Gelar Patroli di Bulan Ramadhan, Polresta Bandung Amankan Ratusan Botol Miras

- 9 April 2023, 05:23 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukan botol miras saat penggeledahan di sebuah toko di wilayah Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu 8 April 2023 malam.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukan botol miras saat penggeledahan di sebuah toko di wilayah Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu 8 April 2023 malam. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Saat melaksanakan kegiatan patroli, kata ia, ada informasi yang didapat oleh penyidik Satres Narkoba Polresta Bandung sehingga pihaknya menuju TKP dan melakukan penggeledahan.

"Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan ada puluhan botol miras yang disembunyikan di balik sofa, di balik kasur, di gudang, dan di depan ruangan," bebernya.

Petugas, lanjutnya, berhasil mengamankan kurang lebih ratusan botol miras, sementara penjualnya dikenakan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2010.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Bakso Enak Buat Buka Puasa Rating Tinggi di Bandung, Gurih Pisan!

"Yang bersangkutan, yakni penjual miras, terancam hukuman kurungan maksimal 3 bulan dan atau denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang,  YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang  dan  TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah