Kubu Moeldoko Ajukan PK, DPC Tegaskan AHY Ketua Umum Partai Demokrat yang Sah

- 3 April 2023, 15:11 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Saeful Bachri saat memberikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin 3 April 2023
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Saeful Bachri saat memberikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin 3 April 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kisruh kursi kepemimpinan dalam tubuh Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kubu Moeldoko masih berlanjut.

Terbaru, kubu Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kudeta Partai Demokrat pada 3 Maret 2023 lalu.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bandung, Saeful Bachri angkat bicara.

Baca Juga: Chelsea Cari Pelatih Baru 8 Kandidat Pelatih ini Pantas Gantikan Potter di Chelsea, Simak Siapa Saja?

Ia menegaskan, seluruh jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat hanya mengakui kepemimpinan AHY saja.

"Seluruh jajaran DPC menyatakan bahwa kami tetap setia mendukung, dimana Mas AHY merupakan satu satunya Ketua DPP Partai Demokrat yang sah berdasarkan kongres tahun 2020," ucap Kang Saeful, sapaan akrabnya Saeful Bachri di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin 3 April 2023.

Kang Saeful menilai, pengajuan PK dari kubu Moeldoko sangat lemah dan merupakan perbuatan yang sia-sia.

Baca Juga: Simak! Berikut Sifat 3 Zodiak Taurus, Meski Dikenal Keras Kepala Tapi Selalu Berkata Jujur dan Penyayang

"Kita buat dengan legal dengan pemuatan dari Kemenkumham yang semuanya berjalan dengan sesuai koridor organisasi," tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya melayangkan berkas ke MA melalui Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk perlindungan hukum dan keadilan.

"Kami melayangkan surat kepada Ketua MA melalui Pengadilan Negeri tentang perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat," bebernya.

Baca Juga: Performa Tak Kunjung Meningkat, Bos Chelsea Akhirnya Pecat Graham Potter

Langkah ini disebutnya sebagai antisipasi atas gerakan-gerakan yang kemungkinan akan dibuat kubu Moeldoko.

"Intervensi politik terkadang bisa masuk, sehingga kami mengharapkan perlindungan hukum dan keadilan ini untuk menjaga dan mewaspadai gerakan-gerakan KLB abal-abalnya Moeldoko," paparnya.

Diketahui, pengajuan PK oleh kubu Moeldoko dilakukan selang satu hari setelah Partai Demokrat menyatakan dukungan resmi ke Anies Baswedan untuk maju menjadi Presiden RI.

Baca Juga: Anas Urbaningrum akan Bebas dari Tahanan, Sahabat Anas akan Menjemput Langsung

"Jadi, kami mencurigai adanya upaya-upaya secara politis menggembosi Koalisi Perubahan ini. Kami mengantisipasi dengan melakukan gerakan solidaritas di seluruh DPC Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia," sambungnya.

Di Kabupaten Bandung sendiri, ia memastikan 31 orang Pengurus PAC dan 280 Pengurus Ranting tetap solid dan hanya mengakui kepemimpinan AHY.

"Intinya, kami solid. 31 orang Pengurus PAC dan 280 Pengurus Ranting tetap solid di bawah pimpinan Mas Ketum AHY," tegas Kang Saeful.

Baca Juga: Bercita cita Kaya Raya? Hindari Kebiasaan Ini di Pagi Hari, Mbah Moen Sebut Bikin Fakir, hingga Rezeki Susah

Kang Saeful mengatakan, 514 DPC Kabupaten dan Kota di seluruh Tanah Air juga melakukan hal serupa, yakni perlindungan hukum dan keadilan.

"Karena negara kita sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Apapun bisa terjadi," pungkas Saeful Bachri.

Baca Juga: Kalap Saat Berbuka Puasa Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Lho! Simak Penjelasan Ahli Gizi

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang,  YouTube Jurnal Soreang ,  Instagram @jurnal.soreang  dan  TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah