Ternyata Sertifikat Halal Bukan Hanya Makanan dan Minuman Serta Obat-obatan, Begini Keinginan Ace Hasan

- 2 April 2023, 10:21 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, H. Ace Hasan Syadzily menyatakan, sertifikat halal harus diperluas sehingga bukan hanya sebatas makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, H. Ace Hasan Syadzily menyatakan, sertifikat halal harus diperluas sehingga bukan hanya sebatas makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika. /Istimewa /

JURNAL SOREANG- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, H. Ace Hasan Syadzily menyatakan, sertifikat halal harus diperluas sehingga bukan hanya sebatas makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika.

"Melainkan juga pariwisata halal karena Indonesia kalah jauh dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand," kata Ace Hasan yang juga wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.

Dia menyatakan, Thailand dan Malaysia mampu menjaring wisatawan asal Timur Tengah dalam jumlah besar.

 "Sedangkan Indonesia baru lebih banyak wisatawan Timur Tengah ke daerah Puncak, Bogor. Kabupaten Bandung memiliki potensi besar untuk menarik wisatawan luar negeri khususnya Timur Tengah," kata Ace yang juga ketua DPD Partai Golkar Jabar.

Dengan adanya pariwisata halal ini, kata Ace, juga akan menuntut penyediaan restoran dan fasilitas lainnya yang berbasis halal.

"Indonesia sebagai penduduk Muslim terbesar di dunia sehingga harus bisa menjadi kiblat halal dunia. Saya belum lama ini ke Selandia Baru yang ternyata jaminan halalnya sangat hebat sehingga bisa kita tiru," katanya.

Baca Juga: BPJPH Targetkan Sejuta Sertifikat Halal Tahun Ini, Begini Hambatan yang Dialami Menurut Aqil Irham

Ace berharap agar syarat sertifikat halal jangan menjadi beban para pelaku usaha melainkan keunggulannya.

"Jangan hanya mengaku sudah pasti halal produknya, tapi harus dibuktikan dengan sertifikat halal agar konsumen lebih yakin," ujarnya.

Sedangkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan sertifikat halal tahun ini sebanyak sejuta pelaku usaha.

Namun sampai April ini baru bisa mengeluarkan 107 ribu pelaku usaha sehingga harus terus digalakkan.

 "Idealnya setiap bulan ada 100 ribu pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat halal, tapi sampai kini baru 107 ribu sertifikat halal," kata Kepala BPJPH, Dr. H. Aqil Irham, dalam workshop aplikasi Sihalal kepada pelaku usaha di Hotel Sutan Raja, Minggu 2 April 2023.

Dia menambahkan, persoalan sertifikat halal karena masih adanya syarat lain seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Tentu kalau ada syarat NPWP ada kekhawatiran para pelaku usaha kena pajak. Namun NIB dan NPWP ini tak bisa dilepaskan dari syarat sertifikat halal sebab kami terhubung dengan jaringan Kementerian lain," katanya.

Baca Juga: Gaspol Sertifikat Halal! Ratusan UMKM Kabupaten Bandung Ikuti Workshop Aplikasi Sihalal, Ini Tujuannya

Selain itu, masalah lain pada jumlah tenaga pendamping yang mundur dari tugasnya karena melihat honorarium yang gak sebanding dengan beban kerja.

"Pendamping halal ini tidak seperti pendamping desa yang mendapatkan gaji tetap bulanan. Pendamping halal berbasis kinerja yakni dihitung dari sertifikat halal yang dikeluarkan kepada pelaku usaha yang didampinginya," ujarnya dalam acara dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Bandung H. Abdurrahim dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang ,  Youtube Jurnal Soreang ,  Instagram

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x