JURNAL SOREANG- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan sertifikat halal tahun ini sebanyak sejuta sertifikat.
Namun sampai April ini baru bisa mengeluarkan 107 ribu pelaku usaha sehingga harus terus digalakkan.
"Idealnya setiap bulan ada 100 ribu pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat halal, tapi sampai kini baru 107 ribu sertifikat halal," kata Kepala BPJPH, Dr. H. Aqil Irham, dalam workshop aplikasi Sihalal kepada pelaku usaha di Hotel Sutan Raja, Minggu 2 April 2023.
Dia menambahkan, persoalan sertifikat halal karena masih adanya syarat lain seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Tentu kalau ada syarat NPWP ada kekhawatiran para pelaku usaha kena pajak. Namun NIB dan NPWP ini tak bisa dilepaskan dari syarat sertifikat halal sebab kami terhubung dengan jaringan Kementerian lain," katanya.
Selain itu, masalah lain pada jumlah tenaga pendamping yang mundur dari tugasnya karena melihat honorarium yang gak sebanding dengan beban kerja.
"Pendamping halal ini tidak seperti pendamping desa yang mendapatkan gaji tetap bulanan. Pendamping halal berbasis kinerja yakni dihitung dari sertifikat halal yang dikeluarkan kepada pelaku usaha yang didampinginya," ujarnya dalam acara dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Bandung H. Abdurrahim dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto.