JURNAL SOREANG - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bandung berhasil amankan ribuan butir obat terlarang jenis Tramadol di wilayah Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, obat terlarang jenis Tramadol yang diamankan sebanyak 1.250 butir.
Keberhasilan itu, lanjutnya, merupakan hasil dari adanya aduan warga saat Polresta Bandung melaksanakan program Jumat Curhat di Desa Jagabaya, Kecamatan Cimaung, Jumat 24 Februari 2023.
"Ini adalah bentuk respon cepat Polresta Bandung," kata Kombes Pol Kusworo dalam keterangannya, Sabtu 25 Februari 2023.
"Jadi pada saat kami melaksanakan Jumat Curhat, ada yang mengeluhkan terkait peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Cimaung," ujarnya.
"Saat itu pula, anggota kami menuju lokasi dan hasilnya 1.250 butir obat jenis Tramadol berhasil kami amankan," sambung Kusworo.
Ditambahkan Kusworo, tak hanya barang bukti obat terlarang saja, pihaknya juga mengamankan dua orang penjual.
Ia membeberkan, kedua orang penjual tersebut diketahui berasal dari Aceh dan saat ini masih dimintai keterangan.