ATS berharap, pemerintah provinsi dan Kabupaten Bandung melalui dinas terkait bisa respon dan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan dirinya.
"Saya berharap, pihak terkait bisa respon dan menindaklanjuti laporan yang saya sampaikan karena khawatir merusak citra pemerintah, khususnya pemkab Bandung," akunya.
ATS menjelaskan, dirinya sudah menerima panggilan klarifikasi dari Inspektorat Kabupaten Bandung melalui surat nomor 700/125/Irbansus, 16 Januari 2023 lalu.
"Sudah ada respon dari inspektorat, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap DH mantan istri saya," ungkapnya.
Baca Juga: 23 Januari Resmi Cuti Bersama, Berikut Ini Daftar Lengkap Libur Nasional Tahun 2023
Hal tersebut dilakukan, tambah ATS, berawal dari kecurigaannya atas gerak gerik dan perilaku mantan istrinya itu.
"Berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang didapat, saya melaporkan kejadian itu kepada Bupati Bandung, Inspektorat bahkan KASN," tegasnya.
Semoga dengan langkah yang dilakukan, Tegas ATS, bisa memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran untuk seluruh ASN Kabupaten Bandung.***