"Layak dan tidak layaknya Raperda itu dikaji secara akademis dan hasil analisis Kemenhumham Jabar sebagai mitra kerja kami," akunya.
Baca Juga: Piala AFF : Mario Rivera Curiga Shin Tae-yong Mengundang Wasit Korea untuk Membantu Indonesia
Selain berhasil membentuk Raperda, DPRD Kabupaten Bandung juga berhasil melakukan pembahasan APBD yang menjadi dasar kerja pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
"Pembahasan APBD tepat waktu dan dilakukan dua tahap, murni tahun kemudian dan perubahan untuk tahun berjalan. Asumsinya, untuk melihat satu tahun kinerja pemerintah dan turunan dari RPJMD," tuturnya.
Pembahasan APBD yang merupakan turunan dari RPJMD, lalu ke restra. Hal tersebut, menjadi acuan kinerja DPRD.
"Alhamdulillah, baik APBD murni atau perubahan bisa dilakukan tepat waktu, sehingga tidak ada istilah program molor di seluruh SKPD," jelasnya.
Kang Sugih menegaskan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan tufoksi DPRD, sehingga seluruh program pemerintah bisa berjalan dengan baik.
"Ya, sesuai tufoksi DPRD melalukan legislasi, bagzeting dan control. Sehingga, program kerja pemerintah berjalan baik dan berhasil meraih beberapa penghargaan," tegasnya.
Baca Juga: Mengerikan! 6 Weton Sakral Ini Jangan sekali Mengkhianati, Karena Bisa Membuat Anda Gagal Move On