Sukses Memberikan Pembinaan Karir ASN, Pemkab Bandung Mendapat Anugerah Meritokrasi 2022

- 8 Desember 2022, 17:34 WIB
Didampingi Ahmad Djohara kepala BKPSDM, Dadang Supriatna Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS saat menerima anugrah Mirotokrasi 2022.
Didampingi Ahmad Djohara kepala BKPSDM, Dadang Supriatna Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS saat menerima anugrah Mirotokrasi 2022. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Kembali meraih Kategori Sangat Baik pada Anugerah Meritokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Komisi ASN.

Pada anugerah meritokrasi tahun ini, Pemkab Bandung meraih skor 337, meningkat dari tahun 2021 dengan mengantongi skor 318,5.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan, diraihnya penghargaan tersebut, tidak terlepas dari komitmen jajarannya dalam manajemen ASN, terutama pada pembinaan karir pegawai ASN.

Baca Juga: Pertandingan Persahabatan : Sports Mole Prediksi Elche Kalah 1-2 Lawan Leeds                                  

“Kami berkomitmen penuh untuk terus menerapkan sistem merit. Mudah-mudahan, apresiasi ini semakin menguatkan komitmen ASN Kabupaten Bandung untuk mewujudkan birokrasi berAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif),” Kata Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung, di Jakarta, Kamis 8 Desember 2022.

Kang DS menjelaskan, dengan komitmen yang kuat, pihaknya optimis skor meritokrasi Kabupaten Bandung bisa terus meningkat di tahun berikutnya.

Guna mewujudkan hal itu, Kang DS, menginstruksikan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya) untuk terus berinovasi dalam peningkatan implementasi Sistem merit.

Baca Juga: Akhirnya! WayV Subunit NCT Umumkan Jadwal Terbaru Comeback dengan Album 'Phantom'

‘’Kami dukung Kepala BKPSDM dan jajarannya untuk terus melakukan pembinaan kepada seluruh ASN. Jangan lelah menciptakan terobosan, khususnya dalam peningkatan pelayanan,’’ tuturnya.

Sementara itu, Agus Pramusito Ketua KASN menyebutkan, Anugerah Meritokrasi bertujuan untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah agar melakukan percepatan sistem merit.

Saat ini, kata Agus, masih terdapat 243 instansi pemerintah yang belum mencapai kategori baik dalam penerapan sistem merit.

Baca Juga: Terbawa Arus Saat Banjir Bandang di Kertasari Bandung, Camat: Korban Dibawa Ke Puskesmas dan Hanya Luka Lecet

Ia menuturkan, tahun 2022 pihaknya menetapkan 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit “Sangat Baik” dan “Baik”.

Adapun rinciannya, lanjut Agus, terdiri atas 30 instansi pemerintah yang meraih kategori “Sangat Baik” dan 144 peraih predikat “Baik”.

“Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya,” ujar Agus.

Baca Juga: Video Viral! Intensitas Hujan Tinggi, Kertasari Bandung Diterjang Banjir Bandang: Pemotor Terseret Arus

Sebagai informasi, sejak 2019 hingga akhir 2022 ini, KASN telah menilai penerapan sistem merit terhadap 100 persen kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK), 81 persen pemerintah provinsi, dan 70 persen pemerintah kabupaten/kota.

Secara total, KASN sudah menilai sistem merit di 460 instansi pemerintah dengan hasil 60 instansi pemerintah ditetapkan dalam kategori “Sangat Baik” dan 157 instansi pemerintah dalam kategori “Baik”.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat baik dan sangat baik implementasi sistem merit.

Baca Juga: PMI Kabupaten Bandung Lantik 31 Pengurus Kecamatan, Dedi: Semoga Nanti Ada Bantuan Operasional Seperti MUI

“Selamat kepada para menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, gubernur, wali kota, dan bupati yang telah menjadi inspirasi untuk terus menggerakkan birokrasi berdampak. Mudah-mudahan dapat menularkan prestasinya dan dapat direplikasi oleh instansi lainnya,” katanya.

Ia melanjutkan, penilaian sistem merit ini menjadi hal yang penting dalam memperbaiki kinerja ASN.

Oleh karena itu, penguatan kebijakan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam upaya mendorong perbaikan pelayanan publik melalui terciptanya SDM ASN yang andal.

Baca Juga: Motor Diduga Milik Pelaku Bom Bunuh Diri Terdapat Tulisan RKUHP, Polisi Bakal Selidiki dan Dalami Motifnya

Hal tersebut selaras dengan lima prioritas presiden yang poin pertamanya adalah pembangunan SDM.

“Kita berharap, core value baru Ber-Akhlak akan menjadi bagian dari upaya kita untuk terus memperbaiki pelayanan publik,” pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x