Bila Melanggar, Pengendara Sunmori di Cijapati Cikancung Bandung Bakal Ditindak Tegas, Seperti Apa?

- 30 Oktober 2022, 19:28 WIB
AKP Carsono saat memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara Sunmori yang melanggar peraturan lalulintas di Cijapati, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Minggu 30 Oktober 2022.
AKP Carsono saat memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara Sunmori yang melanggar peraturan lalulintas di Cijapati, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Minggu 30 Oktober 2022. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

"Wilayah ini kan jadi tempat favorit para Sunmori. Maka dari itu, kami selalu lakukan patroli di sini," terangnya.

Baca Juga: Awas! Ini yang Terjadi pada Janin jika Ibu Hamil Tidak Suka Sayuran

"Tadi saja banyak yang masih memakai knalpot brong," beber Carsono.

Tak hanya itu, Carsono menyebut dominasi pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara Sunmori sangat bervariasi.

Mulai dari tidak memakai helm sampai tidak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK.

Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Nottingham Forest di Premier League Beserta Jadwal dan Head to Head

"Motor tidak isi plat nomor kendaraan, hingga kelengkapan sepeda motor yang tidak sesuai standar juga ada tadi," jelasnya.

"Kami juga mengantisipasi para Sunmori yang membawa miras," sambungnya.

Carsono menegaskan, akan terus melanjutkan kegiatan ini. Bahkan, siapapun yang melaksanakan kegiatan Sunmori di wilayah Kecamatan Cikancung dan tidak mengikuti aturan tertib berlalulintas sesuai undang-undang, maka akan dilakukan penindakan.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs West Ham United Beserta Jadwal dan Head to Head

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah