Rizky Billar Lempar Bola Biliar Tak Masuk Materi Laporan Dugaan KDRT Lesti Kejora, Kenapa?

- 13 Oktober 2022, 18:15 WIB
Kepolisian menyebut dugaan pelemparan bola biliar yang dilakukan Rizky Billar tidak masuk dalam materi laporan KDRT Lesti Kejora.
Kepolisian menyebut dugaan pelemparan bola biliar yang dilakukan Rizky Billar tidak masuk dalam materi laporan KDRT Lesti Kejora. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Viral beredar di media sosial berupa rekaman CCTV terkait pelemparan bola biliar yang dilakukan Rizky Billar.

Dalam video berdurasi 14 detik itu, terlihat seseorang berbaju biru diduga Rizky Billar melemparkan bola biliar ke arah wanita berhijab di hadapannya diduga Lesti Kejora.

Ia melemparkan bola biliar dengan sekuat tenaga dan penuh amarah.

Baca Juga: Anak Buah Remon Dipancing Cecep, Preman Pensiun 6 Hari Kamis 13 Oktober 2022

Beruntung, bola biliar tidak mengenai Lesti Kejora karena Rizky Billar terpeleset.

Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2021 silam.

Polres Metro Jakarta Selatan menyebut, dugaan pelemparan bola biliar yang dilakukan Rizky Billar tidak masuk dalam materi laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora.

Baca Juga: Berikut Negara yang Telah Mengajukan Tawaran Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2030, Indonesia Termasuk?

"Itu nggak masuk materi yang dilaporkan. Jadi yang dilaporkan kan KDRT, itu kalau itu beda lagi," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 12 Oktober 2022.

Nurma lantas menjelaskan alasan materi tersebut tidak termasuk ke dalam rangkaian KDRT yang dilaporkan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah