JURNAL SOREANG - Sejak tahun 2020 lalu, rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Taufik Ismail warga kampung Cibogo RT 02/08 Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung belum mendapat perhatian pemerintah.
Menurut Taufik, rumah yang sudah tidak layak huni miliknya itu, roboh pertama kali pada tahun 2020 lalu. Karena belum bisa memperbaiki, kembali roboh beberapa waktu lalu.
"Karena kondisi ekonomi, saya tidak bisa memperbaiki rumah yang rusak sehingga kembali roboh," kata Taufik Ismail saat dihubungi Jurnal Soreang, Kamis 13 Oktober 2022.
Taufik menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya mendapat kunjungan dari pemerintah diantaranya anggota DPRD Kabupaten Bandung dan beberapa dinas terkait.
"Ya, kemarin sudah ada kunjungan dari anggota DPRD, beberapa dinas dan pemerintah sekitar. Namum, belum ada tindak lanjut," jelasnya.
Lebih lanjut Taufik mengatakan karena kondisi ekonomi, dirinya tidak mampu untuk memperbaiki rumah yang selama ini ditempatinya.
"Sebenarnya saya malu, dan tidak mau merepotkan pemerintah kalau mampu. Tapi, karena kondisi ekonomi saya meminta solusi kepada pemerintah," katanya.
Selain tidak bisa memperbaiki rumah miliknya, Ayah tiga anak itu mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa menyekolahkan anaknya karena terkendali perekonomian.