Ungkap Suntik Tabung Gas Bersubsidi di Cilengkrang Bandung, Polisi: Tersangka Miliki Pangkalan Resmi

- 24 Agustus 2022, 17:04 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari tangan tersangka saat konferensi pers di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Rabu 24 Agustus 2022.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari tangan tersangka saat konferensi pers di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Rabu 24 Agustus 2022. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penyuntikan tabung gas bersubsidi dari 3 kilogram ke 12 kilogram.

Selain meringkus kedua tersangka, petugas kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa ratusan tabung gas dan peralatan lainnya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kegiatan tersangka dilakukan sejak bulan Maret 2022. 

Baca Juga: Seberapa Aman Pijat Mr P Untuk Pria Guna Menambah Ukuran? Begini Penjelasan dr Silvia Utomo

Dalam aksinya, kata ia, tersangka melakukan penyuntikan sebanyak tiga kali seminggu.

"Satu kali penyuntikan, itu per 150 tabung. Dari ratusan tabung ini, disuntikan ke tabung 12 kg sebanyak 50 tabung," ungkap Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana dalam keterangannya saat konferensi pers di Cilengkrang, Rabu 24 Agustus 2022.

"Akibat perbuatan tersangka, kalkulasi kerugian negara dari bulan Maret 2022 itu bisa mencapai 360 juta Rupiah," tambahnya.

Baca Juga: Seberapa Aman Pijat Mr P Untuk Pria Guna Menambah Ukuran? Begini Penjelasan dr Silvia Utomo

Kusworo menyebut, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, jajaran langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan bisa meringkus kedua tersangka yang berinisial SR dan AH.

"Tersangka SR ini memiliki izin pangkalan untuk agen subsidi, oleh karenanya temannya berinisial AH mencari karet, alat segel, dan alat suntik," beber Kusworo.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah