JURNAL SOREANG - Pelaku pembacokan yang menyebabkan korban tewas di Balekambang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, berhasil diringkus pihak kepolisian.
Satreskrim Polresta Bandung meringkus tersangka berinisial AA (27) yang merupakan warga Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pertama kali korban ditemukan sudah tewas di rumah kontrakan pada 10 Agustus 2022, sekitar pukul 20.00 WIB.
"Korban ditemukan sudah meninggal. Sejumlah luka diantaranya luka bacok di kepala dan juga di kaki kiri yang sudah hampir putus," ungkap Kombes Pol Kusworo dalam keterangannya, saat gelar kasus di Mapolresta Bandung, Kamis 18 Agustus 2022.
Ditambahkan Kusworo, saat penemuan korban, warga sekitar kemudian berusaha membawa korban ke rumah sakit.
Namun, lanjutnya, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Berdasarkan informasi itu, kami langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan selanjutnya mencari saksi-saksi di lokasi sekitar," beber Kusworo.
"Selanjutnya, melakukan kegiatan visum atau autopsi kepada korban dan didapatkan informasi tersangka AA (27) alamat di Bojongsoang, dan kita langsung melakukan pencarian kepada tersangka dan tersangka bisa kita amankan dua hari setelah kejadian yaitu tanggal 12 agustus 2022," sambungnya menambahkan.