JURNAL SOREANG - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja Kabupaten Bandung berencana menaikkan tarif layanan di tahun 2022.
Rencananya, penyesuaian tarif air minum ini akan diberlakukan secara berkala yang bakal dimulai pada bulan September 2022 mendatang.
Direktur Utama PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung, Rudi Kusmayadi mengungkapkan, penyesuaian tarif tersebut sebenarnya telah diajukan sejak 2018 lalu.
Namun, kata ia, hal itu tidak dilakukan dan sempat tertunda dikarenakan pada saat itu ada lonjakan pandemi Covid-19.
"Besaran tarif yang masih diberlakukan hingga saat ini adalah sejak 2017. Dengan berbagai pertimbangan, kami mengajukan penyesuaian tarif pada September mendatang," kata Rudi dalam keterangannya, Kamis 21 Juli 2022.
Dijelaskan Rudi, langkah penyesuaian tarif yang dilakukan pihaknya ini diambil dengan mengacu kepada berbagai pertimbangan.
Baca Juga: Ditolak Saat Mengajak Hubungan Intim, Suami Bisa Melakukan Sikap Ini Kepada Istri
Salah satunya, lanjutnya, adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar yang meningkat. Kondisi yang terjadi memicu kenaikan harga bahan baku pengolahan air bersih.
Rudi menyebut, menguatnya nilai tukar dolar terhadap rupiah ini menjadi salah satu pertimbangannya bersama jajaran.