Dilanjutkannya, mereka melaksanakan isbat nikah dan kemudian mendapatkan surat nikah dari pengadilan agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Baca Juga: Tes IQ: Anda Kelewatan Cerdas Jika Bisa Menemukan Kesalahan pada Gambar, Berani Coba?
"Tadi ada tiga pasangan yang ijab qobul dan delapan pasangan pengantin lainnya terlebih dahulu melaksanakan isbat nikah dan selanjutnya mendapatkan surat nikah," ujarnya.
Dijelaskan Carsono, sejumlah kegiatan ini merupakan rangkaian dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022.
Ia mengungkapkan, kegiatan nikah massal menjadi sejarah di Polresta Bandung karena baru kali ini dilaksanakan di khususnya Kecamatan Cikancung dan umumnya di jajaran Polsek Polresta Bandung.
Carsono menyampaikan, nikah massal sebenarnya sudah tidak asing lagi di lingkungan masyarakat.
Namun demikian, karena dianggap unik dan memecahkan sejarah, nikah massal kali ini dilaksanakan di kantor polisi.
"Jadi ini pertama kalinya dalam sejarah, Polsek Cikancung merubah kantor polisi menjadi resepsi pernikahan," ujarnya.
Baca Juga: UIN Sunan Gunung Djati Bandung Siap Gelar PESONA I PTKN Tahun 2022, Ini Bukti Keseriusannya