Dari hasil laporan dan mendapatkan bukti-bukti, Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada empat tersangka.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Kota Palangkaraya, Kamis 14 April 2022
Tanpa waktu lama, sambung Kusworo, kurang dari 24 jam keempat pelaku yakni OH (20), S (20), I (21) dan RG (47).
Para tersangka, papar Kusworo, berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
"Dari keempat pelaku ini, salah satunya yang berinisial RG sudah lima kali residivis dengan kasus yang sama dan ini perbuatan yang keenam kalinya," imbuhnya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Kota Pontianak, Kamis 14 April 2022
Kusworo menjelaskan, selain menangkap komplotan curanmor, jajarannya juga mengamankan belasan unit kendaraan roda dua berbagai merk.
"Kami mengamankan 16 unit sepeda motor berbagai merk dan menyita barang bukti alat yang digunakan tersangka yakni 8 mata astag, kunci motor hingga batang kunci T," ucapnya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Kota Palembang, Kamis 14 April 2022
"Beberapa barang bukti berupa sepeda motor, insya Allah akan kami antarkan ke rumah korban untuk pinjam pakai," pungkasnya. ***