JURNAL SOREANG - Rizky Billar selesai menjalani pemeriksaan terkait aliran dana yang diberikan Doni Salmanan tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Rizky Billar keluar dari ruangan didampingi Lesti Kejora dan pengacaranya sembari menarik nafas lega.
Rizky Billar diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri selama 2,5 jam dan dicecar 19 pertanyaan.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa Rizky Billar sudah hadir memenuhi panggilan pihak penyidik dan menjalani pemeriksaan.
"Agendanya klien kami berdasarkan panggilan sudah hadir, sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 19 pertanyaan," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Sandy Arifin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa 22 Maret 2022.
Sandy mengatakan uang yang diberikan itu merupakan hadiah pernikahan untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora dari Doni Salmanan, dengan nilai Rp10 juta dan akan dikembalikan ke penyidik.
"Hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp10 juta sudah dikembalikan. Dan klien kami sudah kooperatif hadir," jelasnya.