Soal Kasus Binary Option Doni Salmanan, Polri Periksa Rizky Billar Selama 2,5 Jam dan Dicecar 19 Pertanyaan

- 22 Maret 2022, 19:12 WIB
Didampingi Kuasa Hukum Sandy Arifin, Rizky Billar dan Lesty Kejora penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri
Didampingi Kuasa Hukum Sandy Arifin, Rizky Billar dan Lesty Kejora penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri /PMJ News

JURNAL SOREANG - Soal kasus trading binary option melalui aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, sejumlah publik figur diperiksa kepolisian.

Kali ini, publik figur yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri yaitu Rizky Billar terkait aliran dana investasi ilegal trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Diketahui, Doni Salmanan pernah memberikan hadiah pernikahan berupa uang untuk Rizky Billar dan Lesty Kejora.

Baca Juga: SM Entertainment Konfirmasi Onew SHINee Akan Merilis Musik Solo Bulan Depan

Didampingi kuasa hukum Sandi Arifin dan istrinya Lesty Kejora mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan dan pemeriksaan penyidik.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik memeriksa Rizky Billar selama 2,5 jam dan mencecar sebanyak belasan pertanyaan terkait hadiah yang diterima dari Doni Salmanan.

"Agendanya klien kami berdasarkan panggilan sudah hadir, sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 19 pertanyaan," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Sandy Arifin dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 22 Maret 2022.

Baca Juga: JELANG RAMADHAN, Mengapa Hewan Juga Berpuasa? Puasalah Seperti Ulat Bukan Ular

Dijelaskan Sandy, uang yang diberikan Doni Salmanan sebagai hadiah pernikahan untuk Rizky Billar dan Lesty Kejora senilai Rp10 juta telah dikembalikan ke penyidik.

"Hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp10 juta sudah dikembalikan. Dan klien kami sudah kooperatif hadir," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x