Bermodus Pengobatan! J Cabuli Anak di Dayeuhkolot Bandung, Polisi: Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

- 21 Maret 2022, 13:34 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim, AKP Oliesta Ageng Wicaksana saat berinteraksi dengan tersangka J terkait kasus pencabulan di Mapolresta Bandung, Senin 21 Maret 2022.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim, AKP Oliesta Ageng Wicaksana saat berinteraksi dengan tersangka J terkait kasus pencabulan di Mapolresta Bandung, Senin 21 Maret 2022. /Jurnal Soreang /Yusup Supriatna

Dimana terlebih dahulu, sambung Kusworo, korban ini mendatangi rumah tersangka untuk bermaksud diobati. Dikarenakan, korban ini diguna-guna atau dipelet oleh seseorang dan meminta tersangka untuk diobati.

Baca Juga: Parodi Crazy Rich ala Affiliator Binary Option Indra Kenz, Diduga Menyindir Tersangka Yang Kini Jadi Tahanan

"Tersangka J memulai memijat bagian sensitif korban AR (15) dengan menggunakan minyak Zaitun dan selanjutnya melampiaskan gairah sexualnya terhadap korban," bebernya.

Ditambahkannya, tersangka ini juga melakukan aksi serupa kepada korban lainnya dengan modus serupa yakni melakukan pengobatan dan selanjutnya melampiaskan gairah sexualnya terhadap korban WI (16).

"Pada saat itu ada anak korban yang lain sedang menangis diluar rumah tersangka, kemudian memanggil korban kedua dan bertanya ada permasalahan apa," tuturnya.

Baca Juga: Valentino Rossi Pensiun, Inilah 3 Murid Terbaiknya Hingga Karirnya Bersinar di MotoGP

"Mendengar jawaban korban kedua akhirnya tersangka melakukan hal yang sama terhadap WI," sambungnya menambahkan.

Mendapat laporan dari orang tua korban, tambahnya, akhirnya Sat Reskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka J berhasil diamankan pada 17 Maret 2022.

Baca Juga: Urai Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Perlu Segera Bentuk Pansus Pangan

"Tidak ada persetubuhan, tersangka ini hanya memijit korban dengan modus melampiaskan gairah sexualnya saja," imbuhnya. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x