Polisi Ringkus Jambret di Ciparay Kabupaten Bandung, Ini Motifnya

- 18 Februari 2022, 17:58 WIB
Petugas menggiring tersangka saat dihadirkan dalam ekposes kasus pencurian di Mapolresta Bandung, Jumat 18 Februari 2022
Petugas menggiring tersangka saat dihadirkan dalam ekposes kasus pencurian di Mapolresta Bandung, Jumat 18 Februari 2022 /Jurnal Soreang /Yusup Supriatna

JURNAL SOREANG - Polsek Ciparay Polresta Bandung berhasil meringkus pelaku penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Laswi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kasus penjambretan terhadap korban yang sedang berboncengan sepeda motor dengan suaminya terjadi pada Kamis 10 Februari 2022 pukul 22.00 WIB lalu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menerangkan, pada saat korban sedang melintas di Jalan Laswi Kecamatan Ciparay, dari belakang disalip oleh tersangka.

Baca Juga: Prediksi Line Up Persib Formasi 4-4-2, Malam Ini Lawan Persipura Jayapura

Tersangka, kata ia, berjumlah satu orang dan mengendarai sepeda motor, dimana tangan kanannya memegang stang dan tangan kirinya berusaha menjambret tas korban.

"Tersangka dan korban sempat tarik-menarik tas sebelum terjatuh dan kemudian korban berteriak minta tolong," ungkap Kombes Pol Kusworo didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimantoro Kurniawan dan Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi dalam keterangannya, saat ekpose kasus di Mapolresta Bandung, Jumat 18 Februari 2022.

Pada saat kejadian, tambahnya, kebetulan anggota Polsek Ciparay sedang berpatroli di dekat tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangka melakukan penertiban aturan PPKM Level 3.

Baca Juga: Daftar Tim dan Pembalap MotoGP 2022, Serta Jadwal Balapan

"Anggota Polsek langsung menghentikan kegiatan patrolinya dan menangkap tersangka," terangnya.

Dalam kasus ini, jajarannya menyita sepeda motor yang digunakan tersangka sebagai sarana kejahatan. Selain itu, juga menyita tas korban yang dijambret.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x