"Dengan demikian, secara formil maupun materiil dinyatakan lengkap dan saat ini sedang proses pemberkasan untuk persidangan," tuturnya.
Kusworo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui motif tersangka melakukan penjambretan karena desakan ekonomi.
"Tersangka baru kali ini melakukan aksi penjambretan," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo. ***