JURNAL SOREANG - Sejumlah anak di bawah umur diduga menjadi korban dugaan pencabulan oleh seorang pria paruh baya di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Dari informasi yang diperoleh Jurnal Soreang di lapangan, terduga pelaku merupakan seorang pria paruh baya yang diperkirakan berusia 50 tahunan.
Terduga pelaku berinisial AL warga Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Terduga juga merupakan salah satu tokoh masyarakat di wilayahnya.
Perihal adanya informasi tersebut, dibenarkan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Pameungpeuk Kompol Ivan Taufik kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Senin 31 Januari 2022.
Ivan menyebut, kasus dugaan pencabulan ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung.
Pihaknya menerima laporan dari keluarga korban pada Sabtu 29 Januari 2022. Kasus ini dilimpahkan dan ditangani oleh Unit PPA Polresta Bandung.
"Kasus ini dilimpahkan dan kini ditangani oleh Unit PPA Polresta Bandung," terangnya.
Kompol Ivan menjelaskan, korban lebih dari satu orang dan berusia masih di bawah umur. Hingga kini, petugas masih melakukan pendataan dan pendalaman.