Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di Cangkuang Bandung Dibekuk, Polisi Amankan Sebilah Golok dan Sepeda Motor

- 11 Januari 2022, 11:35 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimantoro Kurniawan saat menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan hingga meninggal dunia, Selasa 11 Januari 2022
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimantoro Kurniawan saat menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan hingga meninggal dunia, Selasa 11 Januari 2022 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Para pelaku pengeroyokan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan meninggal dunia, dibekuk aparat kepolisian.

Tempat kejadian perkara (TKP) di jalan raya Soreang Banjaran, tepatnya di Pangkapan Ojeg Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa 28 Desember 2022.

Satreskrim Polresta Bandung membekuk ketiga pelaku di alun-alun Kecamatan Soreang, pada Sabtu 8 Januari 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Pemerintah Mengadakan Operasi Pasar Minyak Murah Rp 14 Ribu, Netizen: Tidak Ada Pemberitahuan Lokasinya

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan satu unit sepeda motor.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian pengerokan yang korbannya masih dibawah umur hingga meninggal dunia terjadi Selasa 28 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 04.00 WIB.

"Korban ini sedang nongkrong, kemudian tiba-tiba datang tiga pelaku berboncengan dan tanpa basa basi langsung menyabetkan golok ke leher korban hingga meninggal dunia," jelas Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Bimantoro Kurniawan dalam keterangannya, Selasa 11 Januari 2022.

Baca Juga: Bikin Pusing! Mata Uang Negara Ini Miliki Nominal Angka Terbesar di Dunia dan Sepanjang Sejarah

Kusworo menyebut, salah satu pelaku yang menyabet korban hingga meninggal dunia adalah berinisial IS (18) warga Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Pelaku IS, papar Kusworo, menganggap korban itu pelaku yang pernah melakukan penganiayaan terhadap rekan pelaku berinisial B beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah