"Setelah lepas korban masih menempel di tiang box reklame dan oleh saksi Hamdi ditolong dengan cara melepaskan dicongkel oleh kayu dan ketika sudah terlepas dan terjatuh kondisi korban sudah meninggal dunia," terangnya.
Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Medan dan Sekitarnya, Minggu 9 Januari 2022
Terkait kejadian ini, ungkap Kompol Hikmat, jajarannya melakukan langkah sejumlah tindakan, diantaranya serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Hikmat menjelaskan, saat petugas ke TKP, korban sudah meninggal dunia dan saat akan dibawa kerumah sakit pihak keluarga keberatan untuk dilakukan otopsi.
Akhirnya sambung Hikmat, korban diserahkan ke pihak keluarga. Dimana selanjutnya, pihak keluarga korban membuat dan menandatangani surat yang disaksikan oleh aparat pemerintahan setempat.
Baca Juga: Bikin Kaum Adam Meleleh, Inilah 6 Suku di Indonesia Penghasil Wanita Cantik yang Sangat Memesona
"Dengan adanya kejadian tersebut diatas, pihak kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan serta memasang garis polisi di lokasi kejadian," pungkas Kompol Hikmat Wibawa. ***