Seorang Pria Meninggal di Majalaya Bandung, Polisi: Korban Tersengat Aliran Listrik dari Tiang Box Reklame

- 8 Januari 2022, 22:31 WIB
Tersengat Aliran Listrik dari Tiang Box Reklame, Seorang Pria warga Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, meninggal dunia, Jumat 7 Januari 2022.
Tersengat Aliran Listrik dari Tiang Box Reklame, Seorang Pria warga Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, meninggal dunia, Jumat 7 Januari 2022. /Jurnal Soreang /Humas Polsek Majalaya

JURNAL SOREANG - Sebuah video viral beredar di media sosial (medsos), seorang pria tewas tergeletak di lokasi banjir yang terjadi di Jalan Raya Laswi, tepatnya di Cidawolong, Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 7 Januari 2022.

Diketahui pria tersebut bernama Fadil Muhamad Fauzi (14) warga kampung Cidawolong, Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

"Korban meninggal dunia akibat terjadinya kecelakaan tersengat aliran listrik," ungkap Kapolsek Majalaya Polresta Bandung Kompol Hikmat kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Jumat 7 Januari 2022 malam.

Baca Juga: Moncer di Timnas Indonesia, Witan Sulaeman Langsung Lamar Sang Kekasih Rismahani

Hikmat menjelaskan kronologis kejadian, yakni pada saat korban sedang melintas berjalan kaki digenangan banjir, korban bernama Fadil Muhamad Fauzi (14) memegang tiang box reklame.

"Diduga reklame tersebut ada aliran listrik yang bocor sehingga tersengat aliran listrik dan hal tersebut diatas disaksikan oleh para saksi," paparnya.

Kejadian tersebut, papar Hikmat, terjadi di Jalan Raya Laswi, tepatnya di depan Pabrik PT Sumber Agung yang berlokasi di Kampung Cidawolong RT.02/RW.11, Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Hati-hati Para Istri Jangan Pernah Katakan ini Terhadap Suami, Bisa Masuk Neraka Lho

Dilokasi kejadian, lanjut Hikmat, para saksi yakni Reza dan Hamdi membenarkan peristiwa tersengat listrik hingga akhirnya 0korban meninggal dunia.

Selanjutnya para saksi tersebut tambah Hikmat, berupaya menolong dengan cara menarik korban namun yang menolong tersengat aliran listrik sehingga dilepaskan.

"Setelah lepas korban masih menempel di tiang box reklame dan oleh saksi Hamdi ditolong dengan cara melepaskan dicongkel oleh kayu dan ketika sudah terlepas dan terjatuh kondisi korban sudah meninggal dunia," terangnya.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Medan dan Sekitarnya, Minggu 9 Januari 2022

Terkait kejadian ini, ungkap Kompol Hikmat, jajarannya melakukan langkah sejumlah tindakan, diantaranya serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Hikmat menjelaskan, saat petugas ke TKP, korban sudah meninggal dunia dan saat akan dibawa kerumah sakit pihak keluarga keberatan untuk dilakukan otopsi.

Akhirnya sambung Hikmat, korban diserahkan ke pihak keluarga. Dimana selanjutnya, pihak keluarga korban membuat dan menandatangani surat yang disaksikan oleh aparat pemerintahan setempat.

Baca Juga: Bikin Kaum Adam Meleleh, Inilah 6 Suku di Indonesia Penghasil Wanita Cantik yang Sangat Memesona

"Dengan adanya kejadian tersebut diatas, pihak kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan serta memasang garis polisi di lokasi kejadian," pungkas Kompol Hikmat Wibawa. ***

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah