Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Anak Dalam Karung di Pacet, Polisi: Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

- 26 November 2021, 10:37 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan didamping Wakapolresta AKBP Dwi Indra Laksmana (kanan) dan Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan, menunjukan foto dimana ditemukannya jasad korban dalam Karung di Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Kamis 25 November 2021.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan didamping Wakapolresta AKBP Dwi Indra Laksmana (kanan) dan Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan, menunjukan foto dimana ditemukannya jasad korban dalam Karung di Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Kamis 25 November 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

"Kami sedang melakukan pendalaman. Yang jelas, pada tubuh korban terdapat luka dan pada alat kelamin korban juga ditemukan sperma," terangnya.

Hendra menambahkan, saat ini, pihaknya juga sedang melakukan pengambilan tes DNA untuk dicocokkan dengan sperma yang ditemukan pada korban.

"Dari pengakuan pelaku kepada penyidik, pelaku mengakui melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul tubuh korban," imbuh Kombes Pol Hendra Kurniawan. ***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x