Pembunuh Anak, Mayat dalam Karung di Pacet Bandung Sudah Teridentifikasi, Polisi: Pelaku Sedang Dikejar

- 24 November 2021, 18:04 WIB
Kapolsek Pacet AKP Edi Pramana bersama jajaran saat menghantarkan jenazah ke pemakaian di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Rabu 24 November 2021.
Kapolsek Pacet AKP Edi Pramana bersama jajaran saat menghantarkan jenazah ke pemakaian di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Rabu 24 November 2021. /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pelaku pembunuhan seorang anak yang terjadi di Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sudah teridentifikasi.

"Identitas sudah dikantongi dan saat ini Satreskrim Polsek Pacet dan Polresta Bandung dalam pengejaran pelaku," ungkap Kapolsek Pacet AKP Edi Pramana kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Rabu 24 November 2021.

Edi menyebut, Identitas pelaku sudah mengarah kepada seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan yang jasanya ditemukan tidak jauh dari kediaman korban.

Baca Juga: Viral! Fitur Baru Instagram ‘Add Yours’ Jadi Celah Penipuan dan Pencurian Data Pribadi, Kok Bisa?

"Kasus ini sedang ditangani dan pelaku sudah mengarah ke seseorang. Minta doanya semoga pelaku cepat tertangkap," tegasnya.

"Kami sedang mengadakan penyelidikan dengan profesional dan terarah," ujar AKP Edi menambahkan.

Terkait kasus yang sedang ditangani ini lanjut Edi, diharapkan warga bertempat tinggal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), yakni sekitar rumah korban, diharapkan tidak was-was.

Baca Juga: Fakta! Tak Cuman Populer 5 Artis Indonesia Ini Memiliki Garis Keturunan Pahlawan Nasional

"Bantu kami dalam wujudkan keamanan ketertiban masyarakat. Kasus ini sedang ditangani dan jika masyarakat menemukan informasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus setempat dan petugas Bhabinkamtibmas agar segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," imbuh AKP Edi Pramana. 

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x