JURNAL SOREANG - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung, menyebut Perlindungan dan pemenuhan Hak Anak adalah tugas bersama.
Serta perlunya sinergitas dengan semua Instansi dan semua Pihak untuk mengatasi perihal perlindungan tersebut.
Ketua KPAD Kab. Bandung Ade Irpan Al Anshory, Didampingi komisioner KPAD Kab.Bandung Nurlaela Kodariah mengatakan Kasus anak di Kabupaten Bandung sangat kompleks.
Baca Juga: Menyedihkan! Ternyata Anak Bangsawan Dinasti Terakhir Korea, Melakukan Bunuh Diri
Oleh karena itu pihaknya menjalin kordinasi dan sinergi dengan berbagai Instansi, termasuk dengan Dinas Pemberdayaan Masarakat Desa (DPMD) Kab.Bandung.
Dengan dibangunnya sinergitas tersebut kata Ade, Desa-desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung diharapkan bisa lebih memperhatikan Anak.
"Anak kan penerus bangsa, jika hari ini Anak tidak jadi perhatian semua Pihak terkhusus pemerintah, maka mau seperti apa bangsa ini kedepan, pun dengan kabupaten Bandung kedepan,” ujar Ade melalui rilis yang diterima Jurnal Soreang.
Baca Juga: Pembantaian Lumba Lumba di Kepulauan Faroe Merupakan Tradisi Tahunan?
Selain itu pihaknya juga menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung khususnya terkait penanganan Anak yang berhadapan dengan Hukum baik Anak Sebagai Pelaku, Saksi, atau Anak Sebagai Korban.