Terkait Dugaan Jual Beli Atlet, Bupati Bandung Instruksikan KONI Beri Sanksi Cabor Wanprestasi

- 21 Oktober 2021, 15:53 WIB
Foto bersama, Bupati Bandung, Koni beserta para atlet Kabupaten Bandung di rumah dinas Bupati di Soreang, Kamis 21 Oktober 2021.
Foto bersama, Bupati Bandung, Koni beserta para atlet Kabupaten Bandung di rumah dinas Bupati di Soreang, Kamis 21 Oktober 2021. /Jurnal Soreang/Dok.Humas Pemkab Bandung

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung untuk memberikan sanksi atau punishment terhadap pengurus cabang (pengcab) dari beberapa cabang olahraga (cabor) yang terindikasi melakukan jual beli atlet.

Bupati Bandung berpesan para atlet Kabupaten Bandung tetap membela daerahnya dalam event olahraga seperti PON Papua.

"Hubbul wathon minal iman. Mencintai tanah air sebagian dari iman. Begitu juga bagi atlet Kabupaten Bandung yang tetap membela nama Kabupaten Bandung, merupakan bagian dari iman," Ungkap bupati Bandung, Dadang Supriatna, saat menyambut atlet peraih medali PON Papua, di Rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang, Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Masih Bingung? Inilah 3 Farming di Mobile Legends BB Yang Wajib Kamu Tahu

Untuk itu papar Dadang, bagi cabor yang terindikasi menjualbelikan atletnya tanpa menempuh mekanisme yang berlaku, akan diberikan sanksi.

Kang DS, sapaan Dadang Supriatna berharap para atlet Kabupaten Bandung tetap konsisten untuk tetap menjadi atlet dari Kabupaten Bandung.

Terlebih kata Kang DS, saat ini para atlet, tengah bersiap untuk menghadapi Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jawa Barat (Jabar).

"Hal-hal seperti jual beli atlet ini jelas sangat merugikan bagi kami. Keterlaluan kalau menurut saya. Karena itu kami juga akan berupaya untuk menarik kembali atlet-atlet asal Kabupaten Bandung yang membela daerah lain," jelas Kang DS. 

Baca Juga: Sumbang 15% Medali PON Jawa Barat, Pemkab Bandung Gelontorkan Rp2,5 Miliar Kadeudeuh Bagi Atlet Berprestasi

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Bandung, Hendra M Gani mengatakan, sanksi yang diberikan bagi cabor yang wanprestasi, antara lain dengan pembekuan penyaluran anggaran pembinaannya dan pengcab diusulkan untuk diganti.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x