Dia menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji 2022 baru bisa diketahui apabila ada surat tertulis dari pemerintah pusat.
"Kalau belum ada surat hitam di atas putih ya gak bisa menjadi pegangan," katanya.
Sedangkan H. Subhan Chalid mengakui banyak pertanyaan kepada Kemenag soal nasib ibadah haji dan umrah ini.
Baca Juga: Klaim Menag Soal Anggaran Sosialisasi Batal Haji 2021 Tuai Protes Anggota Komisi VIII DPR RI
"Kapan sih ibadah haji maupun umrah bisa diadakan kembali? Ini pertanyaan yang selalu dialamatkan kepada jajaran Kemenag dan saya yakin Pak Ace juga menerima banyak pertanyaan yang sama," katanya.***