Pelaku Penusukan Saat Nonton Kuda Renggong di Rancaekek Bandung Diringkus, Polisi: Korban Tewas Ditusuk

- 6 September 2021, 15:27 WIB
Tersangka Penusukan yang terjadi di Rancaekek, Bandung, dihadirkan saat ekpose kasus pembunuhan di mapolresta Bandung, Senin 6 September 2021.
Tersangka Penusukan yang terjadi di Rancaekek, Bandung, dihadirkan saat ekpose kasus pembunuhan di mapolresta Bandung, Senin 6 September 2021. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 dan atau 170 ayat 4 KUHPidana tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara," imbuh AKBP Dwi Indra Laksmana.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah