Polisi Pastikan Penyanyi Anji Eks Drive Akan Jalani Rehabilitasi Sesuai Keputusan BNN

- 23 Juni 2021, 20:22 WIB
Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan barang bukti./PMJ News/
Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan barang bukti./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG – Kasus yang menjerat penyanyi Anji saat ini tengah ditangani oleh petugas kepolisian Metro Jakarta Barat setelah sebelumnya dilakukan penggerebegan di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Pemilik nama lengkap Erdian Aji Prahartanto itu dinyatakan segera menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Ady Wibowo dikutip dari ANTARA pada Rabu, 23 Juni 2021.

Baca Juga: Pesan Ganja via Online Dari Luar Negeri Dengan Upah ke Penjual Rp5 Juta, Polisi: Anji Dapat ID dari DPO

Namun menurut AKBP Ronaldo Maradona Siregar selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat baru akan membuat surat yang mengacu pada hasil asesmen rekomendasi rehabilitasi aktivis media sosial tersebut.

"Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa dibawa ke rumah rehabilitasi," tutur Rolando.

Ronaldo menegaskan proses hukum terhadap Anji tetap berjalan yang ditangani oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari.

Ronaldo menegaskan jika penyidik kepolisian akan tetap melanjutkan proses hukum para tersangka narkoba tanpa pandang bulu sampai mendapatkan vonis dari majelis hakim.

Baca Juga: Pakai Ganja Sejak 2020 Supaya Rileks dan Rasa Nyaman Membuat Karya, Anji Menyesal dan Minta Maaf

"Tetap berjalan proses hukumnya ditangani oleh Unit 1 Narkoba di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari," ujarnya.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x