Dalam video tersebut, pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di salah satu rumah kost di wilayah Kecamatan Dayeuh kolot.
Aksi kejahatan tersebut, tepatnya di Jalan Sukabirus No. A4 RT.01/RW.13 Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Selasa 10 Agustus 2021, sekitar pukul 03.45 WIB.
Baca Juga: Selang 4 jam Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perampokan di Malam Tahun Baru 2021
Dari keterangan korban, pelaku berjumlah 2 orang, waktu kejadian posisi pagar kosan sudah di gembok.
Pelaku berhasil membobol pagar dan melakukan aksi pencurian motor, Saat pelaku sedang melakukan aksinya korban sempat melihat di dalam kamar, Pelaku pun langsung menodongkan Senjata Api dan mengancam korban.
Setelah mengancam dengan senjata api, pelaku leluasa melancarkan aksinya dan berhasil membawa 2 unit sepeda motor jenis matic.
"Hari ini, korban sedang melapor ke pihak kepolisian setempat. Ternyata, ada yang jadi korban ranmor juga di tempat berbeda, Tapi dengan pelaku yang sama dan di hari yang sama," tulisnya dalam akun instagram.***