Oknum Korwil Terjaring OTT, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Mengaku Kecewa dan Lakukan Sejumlah Evaluasi

- 20 Juli 2021, 18:58 WIB
Maulana Fahmi Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS.
Maulana Fahmi Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS. /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok.Maulana Fahmi

"Kabupaten Bandung terdiri dari 31 kecamatan, dimana masing-masing kecamatan ada korwil pendidikan. berarti ada 31 korwil," paparnya.

Evaluasi lainnya sambung Fahmi, membubarkan dan mengembalikan korwil ketugas asalnya yakni selaku penilik luar sekolah (PLS) yakni posisinya sebagai penilik diluar lingkungan sekolah.

"Kalau korwil dibubarkan, tentunya perbup ini harus ditinjau atau di cabut," imbuh Fami.

Baca Juga: OTT Kembali Terjadi di Lingkungan Disdik, Bupati Bandung Kaji SOTK Korwil, Ini Tanggapan Kadisdik Juhana

Lalu bagaimana terkait proses evaluasi, koordinasi, administrasi, dari sekolah ke dinas pendidikan, Fahmi menjelaskan, dengan tidaknya adanya korwil lebih difokuskan kepada operator sekolah.

Dimana nantinya operator ini kemampuannya ditingkatkan dan diefektifkan kinerjanya dalam menjalankan tugasnya untuk membaca up kinerja kepala sekolah.

"Jadi peningkatan kualitas dan kemampuan secara teknis teknologi informasi dan komputerisasi di lingkungan sekolah melalui operator ini harus ditingkat kan," terangnya.

Fahmi juga menyebutkan, jadi program TIK, pelatihan dan kemampuan operator harus diperkuat, kedepan supaya nanti tugas administrasi pelaporan bisa di back kuat oleh operator.

Baca Juga: Oknum Pejabat Disdik Terjaring OTT, Kang DS: Sangat Kecewa, Siapkan Sanksi dan Mengkaji Keberadaan Korwil

"Supaya nanti tugas operator ini, bisa meng backup sekolah untuk administrasi sekolah yang disampaikan ke dinas pendidikan," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x