Batasi Mobilitas Warga saat PPKM Darurat, Gugus Tugas Ciparay Kabupaten Bandung Tutup Sejumlah Jalur Utama

- 14 Juli 2021, 16:04 WIB
Jajaran Gugus Tugas Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, memberikan sanksi fisik kepada warga yang melanggar Prokes tidak menggunakan masker. Rabu 14 Juli 2021./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/
Jajaran Gugus Tugas Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, memberikan sanksi fisik kepada warga yang melanggar Prokes tidak menggunakan masker. Rabu 14 Juli 2021./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/ /

JURNAL SOREANG-Guna melakukan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang terjadi, jajaran Gugus Tugas Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung,  secara rutin melaksanakan penutupan jalur utama.

Pantauan Jurnal Soreang di lapangan, jajaran Gugus Tugas yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satuan Pol PP dan Linmas, melaksanakan penutupan sejumlah jalur utama di antaranya, jalur dari arah utara Polsek, dan menutup alun-alun dan

"Hari ini kami melaksanakan penutupan jalur dari arah utara Polsek, menutup Alun-Alun Ciparay dan menutup akses dari timur menuju alun-alun," kata Kapolsek Ciparay Polresta Bandung, AKP Asep Dedi, Rabu, 14 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat, Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Gelar Patroli. Camat Ciparay: Edukasi Humanis pada Warga

Dalam kegiatan ini, petugas gabungan menyisir sejumlah warga yang sedang berkerumun di alun-alun Ciparay.

Petugas masih mendapati sejumlah warga yang masih melanggar disiplin protokol kesehatan (Prokes) yakni tidak menggunakan masker.

Petugas Gabungan yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Ciparay Polresta Bandung, AKP Asep Dedi langsung melakukan tindakan tegas dan imbauan kepada warga yang melanggar.

Warga yang melanggar yakni diberikan teguran dan imbauan serta diberi sanski fisik berupa push up. Selain itu, petugas juga langsung memberikan masker kepada warga yang melanggar.

Baca Juga: Gelar Rakor PPKM Darurat, Vaksinasi Massal di Ciparay Kabupaten Bandung akan Libatkan Klinik Swasta

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah