"Perwakilan pemerintah yang terdekat dengan warga itu Pak RT. Saya minta pengurus RT/RW hingga pemerintahan desa dan kecamatan juga kooperatif dalam penangan pandemi Covid di wilayahnya masing-masing," tegasnya.
Ditanya mengenai sanksi jika ada pengurus RT/RW, pemerintahan desa dan kecamatan yang tidak memberikan bantuan, Kang DS menandaskan sanksi akan diberikan mulai dari teguran secara lisan dan tulisan berupa surat peringatan.
"Jika hal tersebut terjadi, maka tindakan tegas yakni sanski terberat akan diberikan yakni sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu diberhentikan sementara dari jabatannya," papar Kang DS.
Pihaknya meminta kepada masyarakat, jika melihat atau mendengar ada tetangganya yang terpapar Covid dan menjalani isoman, jangan dibiarkan dan jangan dikucilkan.
"Artinya, kita harus peduli, minimal memberikan perhatian kepada warga tetangga kita, dengan menyampaikan informasi ke Pak RT, RW dan kepala desanya. juga kader-kader PKK," harapnya.
Pihaknya juga berharap, dengan motivasi dan semangat yang diberikan kepada warga yang terpapar dan sedang isoman, semoga secepatnya bisa sembuh.
"Insya Allah dengan ikhtiar yang maksimal, olahraga yang rutin, makan dan istirahat yang cukup, itu bisa sembuh," imbuh Kang DS.
Kang DS menyambangi dan memberikan bantuan untuk warga langsung yang sedang isoman, berjalan kaki menyusuri gang sempit permukiman padat penduduk.