“Setelah menerima logistik, pusat kesejahteraan sosial (puskesos) yang sudah terbentuk di tiap desa, memastikan distribusi sampai ke rumah terdata, dan juga mengawal SPJ (Surat Pertanggungjawaban),” pungkas Kadinsos.***
“Setelah menerima logistik, pusat kesejahteraan sosial (puskesos) yang sudah terbentuk di tiap desa, memastikan distribusi sampai ke rumah terdata, dan juga mengawal SPJ (Surat Pertanggungjawaban),” pungkas Kadinsos.***
Editor: Rustandi