Ribuan Buruh di Kabupaten Bandung Divaksinasi Massal, Uben Yunara Minta Apindo Berikan Makan Sehat pada Buruh

- 5 Juli 2021, 13:07 WIB
Ketua PC SPTSK SPSI Kabupaten Bandung, Uben Yunara./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/
Ketua PC SPTSK SPSI Kabupaten Bandung, Uben Yunara./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/ /

JURNAL SOREANG-Ribuan buruh di Kabupaten Bandung dipastikan sudah melaksanakan vaksinasi massal Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Ketua PC SPTSK SPSI Kabupaten Bandung,  Uben Yunara mengatakan, sudah ribuan buruh di Kabupaten Bandung divaksinasi massal Covid-19 di hari ke-2 PPKM Darurat Jawa-Bali dari 3-20 Juli 2021.

Vaksinasi massal kata Uben yang digelar, di antaranya di PT Metro Garmen. Menurutnya, di perusahaan ini, ribuan buruh sudah dilaksanakan vaksinasi.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali, Gus Muhaimin: Gencarkan Sosialisasi dan Vaksinasi di Ponpes

"Sekitar 2.400 buruh yang divaksinasi di dalam oleh perusahaan atas bantuan dari Polresta Bandung dan kerjasama dengan pemerintah," ungkap Uben Yunara kepada Jurnal Soreang, Minggu 4 Juli 2021.

Terkait vaksinasi massal yang dilaksanakan, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan perusahaan yang sudah menyelenggarakan vaksinasi massal terhadap buruh.

"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan dan Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna yang sudah melaksanakan program vaksinasi massal untuk para buruh," tutur Uben.

Baca Juga: Peringati Harganas Ke-28 Wapres Ma’ruf Amin Luncurkan Vaksinasi bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Anak di Jabar

Di masa Pandemi Covid ini, pihaknya mengimbau juga kepada Aspek Pengusaha Indonesia  (Apindo) untuk memberikan makanan yang sehat kepada para buruhnya.

"Pada saat kondisi saat ini, diharapkan para pengusaha membeli makanan yang sehat untuk para buruhnya dan harus menghindari buruh beli makanan di depan pabrik selama pemberlakuan PPKM Darurat," papar Uben.

Pihaknya juga meminta kepada buruh, untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) di antaranya terus menggunakan masker dan jangan berkerumun.

Baca Juga: Perpres Diterbitkan, Tolak Vaksinasi Bisa Kena Sanksi Denda Jutaan Rupiah

"Jika waktunya istirahat, para buruh diharapkan tidak berbondong-bondong keluar pabrik untuk jam makan siang. Bagusnya para buruh membawa makanannya sendiri dari rumah untuk menghindari kerumunan," harapnya.

"Dalam kondisi saat ini, saya minta maaf kepada para pelaku UMKM yang ada di depan pabrik, jika saat ini para buruh dalam waktu jam kerja untuk sementara tidak keluar pabrik untuk jam makan. Pastinya, dagangannya tidak dibeli oleh para buruh dalam pemberlakuan PPKM darurat ini, demi keselamatan kita bersama," ungkapnya.

Uben juga meminta kepada pengelola BPJS Ketenagakerjaan untuk memperhatikan para buruh di masa pandemi Covid--19. Misalnya, memberikan bantuan masker untuk para pekerja.

Baca Juga: Hijaukan Bantaran Sungai Citarum, Satgas Citarum Sektor 7 Bersama Atlet Penyandang Disabilitas Tanam 150 Pohon

"Selama ini, yang saya ketahui belum ada bantuan masker dari BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja yang tergabung dengan SPSI. Sementara iuran BPJS Ketenagakerjaan dari para pekerja mencapai miliaran rupiah pada setiap bulannya," jelas Uben.

Uben menambahkan, SPSI akan melakukan upaya-upaya untuk menyikapi persoalan itu."Sudah banyak para buruh yang sudah melaksanakan kewajiban membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan  sehingga kami berharap ada perhatian kepada buruh dari BPJS di masa pandemi Covid-19 ini," tegas Uben.

Uben Yunara berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan  untuk turun ke lapangan dan menemui para buruh untuk memberikan bantuan masker.

Baca Juga: Polri Targetkan Vaksinasi Massal Serentak 1 Juta di Seluruh Indonesia

"Bantuan masker sangat dibutuhkan untuk para buruh di masa pandemi Covid-19 ini. Kalau pun ada bantuan sembako boleh-boleh saja, dan yang paling penting adalah bantuan masker dan sanitizer," ujarnya.

Terkait kondisi yang terjadi, pihaknya juga akan melakukan pendataan para buruh yang sudah meninggal dan sakit karena pandemi Covid-19.

Pendataan itu menurut Uben, untuk memberikan informasi kepada BPJS sebagai mitra para buruh.

Baca Juga: Hilangkan Kekhawatiran Warga,Gugus Tugas Kecamatan Soreang Berikan Pelatihan Pemulasaraan Berstandar Kesehatan

"Untuk diketahui, uang iuran dari para buruh yang masuk ke BPJS Ketenagakerjaan  itu tidak sedikit. Kami bermitra dengan Jamsostek sejak tahun 1980-an yang saat ini dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi sudah cukup banyak uang iuran yang masuk ke BPJS," pungkas Uben Yunara. ***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah