"Pada saat kondisi saat ini, diharapkan para pengusaha membeli makanan yang sehat untuk para buruhnya dan harus menghindari buruh beli makanan di depan pabrik selama pemberlakuan PPKM Darurat," papar Uben.
Pihaknya juga meminta kepada buruh, untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) di antaranya terus menggunakan masker dan jangan berkerumun.
Baca Juga: Perpres Diterbitkan, Tolak Vaksinasi Bisa Kena Sanksi Denda Jutaan Rupiah
"Jika waktunya istirahat, para buruh diharapkan tidak berbondong-bondong keluar pabrik untuk jam makan siang. Bagusnya para buruh membawa makanannya sendiri dari rumah untuk menghindari kerumunan," harapnya.
"Dalam kondisi saat ini, saya minta maaf kepada para pelaku UMKM yang ada di depan pabrik, jika saat ini para buruh dalam waktu jam kerja untuk sementara tidak keluar pabrik untuk jam makan. Pastinya, dagangannya tidak dibeli oleh para buruh dalam pemberlakuan PPKM darurat ini, demi keselamatan kita bersama," ungkapnya.
Uben juga meminta kepada pengelola BPJS Ketenagakerjaan untuk memperhatikan para buruh di masa pandemi Covid--19. Misalnya, memberikan bantuan masker untuk para pekerja.
"Selama ini, yang saya ketahui belum ada bantuan masker dari BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja yang tergabung dengan SPSI. Sementara iuran BPJS Ketenagakerjaan dari para pekerja mencapai miliaran rupiah pada setiap bulannya," jelas Uben.
Uben menambahkan, SPSI akan melakukan upaya-upaya untuk menyikapi persoalan itu."Sudah banyak para buruh yang sudah melaksanakan kewajiban membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sehingga kami berharap ada perhatian kepada buruh dari BPJS di masa pandemi Covid-19 ini," tegas Uben.
Uben Yunara berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk turun ke lapangan dan menemui para buruh untuk memberikan bantuan masker.