Atas hal itu pun, Aam mengakui untuk jumlah pendaftar melalui ketiga jalur tadi (jalur Prestasi, Apirmasi dan Perpindahan tugas), perharinya ia batasi hingga 20 orang bagi mereka yang mendaftar langsung datang ke sekolah.
"Karena sistem pendaftaran PPDB saat ini via online, maka bagi mereka yang mendaftar di luar jalur zonasi, dengan datang langsung ke sini, dengan penerapan prokes, kami batasi hingga 20 orang, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," katan Aam.
Sebab tidak menutup kemungkinan, imbuh Aam, mereka yang mendaftar di luar jalur zonasi, berasal dari luar Kabupaten Bandung.
"Tadi juga ada orang tua siswa yang mendaftar diluar jalur zonasi, berasal dari Kabupaten Sumedang," ungkapnya.***