JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten Bandung, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2021/2022.
Untuk PPDB SMP 2021 saat ini, yang melalui jalur Prestasi, Apirmasi dan Perpindahan tugas dimulai dari tanggal 21 hingga 26 Juni 2021.
Sedangkan untuk jalur Zonasi akan dimulai pada tanggal 28 Juni hingga 3 Juli 2021.
Bagian Kesiswaan sekaligus Ketua Pelaksana PPDB di SMPN 1 Cileunyi, Aam Kamalia mengatakan, untuk PPDB kali ini diharapkan tidak ada kendala yang berarti.
"Alhamdulillah, saat ini untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah kami anggap sudah maksimal, semoga saja tidak ada kendala yang berarti, seperti hal nya pada proses PPDB di tahun sebelumnya," kata Aam, di ruang kerjanya pada Selasa 22 Juni 2021.
Aam mengakui jika di proses PPDB di tahun sebelumnya dirasa banyak kendala, terutama dalam segi jaringan atau akses internet.
Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak, Ratusan Balon Kades di Kabupaten Bandung Mengikuti Seleksi Akademis
Untuk mengantisipasi hal serupa, kata Aam, jauh-jauh hari pihaknya berupaya mensosialisasikan kepada tiap-tiap sekolah (SD) terkait PPDB saat ini.
"Karena sistem PPDB saat ini dilakukan secara online, maka sekolah kami telah memberikan penjelasan kepada SD-SD yang ada di sini, terkait hal-hal yang harus dipenuhi saat proses PPDB," imbuhnya.
Sehingga, kata Aam, mereka lebih siap dalam mempersiapkan segala bentuk persyaratan yang telah beritahukan sebelumnya.
"Sekarang, tugas kami selanjutnya tinggal memproses ulang terkait persyaratan yang sudah terdaftar di database kami, sesuai dengan data mereka yang mendaftar ke sekolah kami," imbuhnya.
Namun demikian, kata Aam, masih ada beberapa SD atau orang tua siswa yang kesulitan mengakses titik koordinat karena terkendala jaringan internet.
"Karena masih ada SD yang terkendala jaringan internet serta orang tua siswa yang tidak mempunyai HP, ada juga yang mempunyai HP tapi susah dalam internetan, sehingga itu menjadi kendala bagi mereka saat ini," tambahnya.
Sehingga dari keluhan tersebut, kata Aam, pihaknya menyediakan layanan bantuan untuk mengatasi kendala tersebut dengan penyediaan jaringan internet.
"Yang akhirnya bisa konfirmasi ke sini dan bisa diselesaikan di sini" tegas Aam.
Hal itu dilakukan sebagai upaya memaksimalkan pelayanan sekolah kepada mereka yang kesulitan dalam pengadaan jaringan internet.
Atas hal itu pun, Aam mengakui untuk jumlah pendaftar melalui ketiga jalur tadi (jalur Prestasi, Apirmasi dan Perpindahan tugas), perharinya ia batasi hingga 20 orang bagi mereka yang mendaftar langsung datang ke sekolah.
"Karena sistem pendaftaran PPDB saat ini via online, maka bagi mereka yang mendaftar di luar jalur zonasi, dengan datang langsung ke sini, dengan penerapan prokes, kami batasi hingga 20 orang, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," katan Aam.
Sebab tidak menutup kemungkinan, imbuh Aam, mereka yang mendaftar di luar jalur zonasi, berasal dari luar Kabupaten Bandung.
"Tadi juga ada orang tua siswa yang mendaftar diluar jalur zonasi, berasal dari Kabupaten Sumedang," ungkapnya.***