Tepat! DPRD Apresiasi Langkah Pemkab Bandung Menutup Sementara Wisata dan SOR Jalak Harupat

- 17 Juni 2021, 16:09 WIB
Maulana Fahmi Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS.
Maulana Fahmi Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS. /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok.Maulana Fahmi

JURNAL SOREANG - Untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Bandung) menutup beberapa sarana publik yang berpotensi kerumunan.

Terhitung sejak Rabu, 16 Mei 2021, Semua objek wisata, Sarana Olahraga (SOR) Si Jalak Harupat dan pembatasan kapasitas tempat ibadah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Maulana Fahmi menyampaiakan apresiasi.

Baca Juga: Selain Semua Obyek Wisata Kabupaten Bandung Ditutup Sementara Selama Seminggu, Sarana Ini Juga Ikut Ditutup

Menurut Fahmi, pihaknya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Bandung dalam menekan angka penyebaran covid-19.

"Langkah yang sangat bagus, karena kondisi penyebaran covid-19 saat ini memang sudah mengkhawatirkan," kata Fahmi saat memberikan keterangan kepada Wartawan di Soreang, Kamis 17 Juni 2021.

Fahmi menjelaskan, kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung saat ini cukup mengkhawatirkan. Sehingga, Kabupaten Bandung dinyatakan zona merah.

"Karena sudah mengkhawatirkan, maka langkah penutupan sarana publik yang berpotensi kerumunan memang harus ditutup," jelasnya.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19, Semua Obyek Wisata Ditutup Sementara Seminggu

Fahmi mengatakan, pihaknya sangat mendukung Langkah penutupan semenatara sarana publik yang berpotensi kerumunan.

"Penutupan tempat-tempat wisata dan sarana olahraga khususnya di Jalak Harupat adalah langkah tepat untuk mengantisipasi penyebaran wabah korona," katanya.

Selain sarana tersebut, kata Fahmi, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan termasuk pasar tumpah dan tempat-tempat konsentrasi massa juga harus dilakukan pembatasan.

"Pasar tumpah, Mall dan kegiatan hajatan juga menjadi ranah dalam pembatasan pergerakan masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19, Ini yang akan Dilakukan Bupati Bandung, Segera!

Selain itu, DPRD juga mengapresiasi efektipitasnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari mulai level Kecamatan hingga level RT.

"Kami juga apresiasi langkah efektifnya PPKM Mikro untuk pembatasan ruang gerak masyarakat hingga level RT," akunya.

Lebih lanjut, kata Fahmi, apresiasi juga disampaikan dalam pemberlakuan WFH dan pembatasan kapasitas rumah ibadah dan penataan pelayanan kesehatan.

"Dengan adanya penataan dan penambahan kapasitas pelayanan kesehatan, diharapkan bisa menekan angka penyebaran covid-19 khususnya di Kabupaten Bandung," kata Fahmi.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Perketat Akses Jalan Kategori Ring 1 dan 2, Berikut Nama-nama Jalan Yang Ditutup

Dari semua hal yang sudah dilakukan pemerintah, Fahmi berharap kepada semua pihak untuk memberikan dorongan dan dukungan.

Sebab, kata Fahmi, efektif langkah yang sudah dilakukan pemerintah akan gagal kalau tidak didukung oleh masyarakat.

"Jadi ayo masyarakat disiplin terapkan prokes, patuhi imbauan pemerintah dan jangan lupa juga berdoa. Karena doa, langkah terakhir dari ikhtiar yang maksimal sebelumnya," katanya.

"Semoga dengan diadakannya doa bersama bisa meredam penyebaran covid-19 di kabupaten Bandung, sehingga kita bisa hidup kembali normal," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x