Quick Respon 110, Empat Orang Pungli Diamankan, Polisi: Mereka Diperiksa, Didata dan Dibina

- 14 Juni 2021, 20:32 WIB
Petugas Polsek Baleendah Polresta Bandung, mengamankan pelaku pungli di wilayah simpang Andir, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin 14 Juni 2021.
Petugas Polsek Baleendah Polresta Bandung, mengamankan pelaku pungli di wilayah simpang Andir, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin 14 Juni 2021. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Mendapatkan adanya aduan dari masyarakat melalui aplikasi 110 terkait pungutan liar (pungli) di wilayah Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jajaran Polsek Baleendah Polresta Bandung langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, Senin 14 Juni 2021.

Petugas berhasil mengamankan empat orang yang melakukan pungli, dimana dua orang yang diamankan, diantaranya masih dibawah umur.

Pantauan Jurnal Soreang dilapangan, dilokasi pertama di depan pasar Rancamanyar, Desa Rancamanyar, petugas mengamankan dua orang dibawah umur.

Baca Juga: Bentuk Kepedulian, Polsek Dayeuh Kolot Polresta Bandung Berikan Paket Sembako kepada Warga Jalani Isoman

Setelah dilokasi, dua orang yang diamankan sedang melakukan pungli kesejumlah pengendara mobil yang berbelok.

Petugas dengan cara humanis, langsung mendatangi kedua orang tersebut dan mengamankan dan dibawa menggunakan mobil petugas.

Ditempat berbeda, petugas juga mengamankan dua pelaku lainnya di wilayah Simpang Andir, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah.

“Betul, kami telah amankan empat orang karena adanya aduan masyarakat melalui 110 tadi sekitar pukul 14.25 WIB,” ungkap Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo dalam keterangannya di mapolsek Baleendah, Senin sore.

Baca Juga: Antisipasi Wisatawan ke Pacira, Polresta Bandung Lakukan Penyekatan

Kegiatan yang dipimpin langsung Kanit Serse Iptu Asep A Nuron langsung membawa keempat orang tersebut ke Mapolsek Baleendah untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan dan pembinaan.

“Mereka tidak ditahan, kami hanya berikan pembinaan dan pemeriksaan saja,” papar Kapolsek.

Pihaknya meminta kepada masyarakat, jika menemukan hal serupa yang meresahkan masyarakat untuk segera menghubungi call 110 ataupun langsung melaporkan kepada petugas dilapangan yakni anggota Babinkamtibmas wilayah setempat.

"Bisa dilaporkan kepada RT, RW, atau desa dimana tempat kejadian, dimana selanjutnya di informasikan atau dilaporkan kepada petugas Babinkamtibmas," jelas Kapolsek.

Baca Juga: Arus Balik Ke Daerah Jabodetabek, Polresta Bandung Lakukan Penyekatan di Rest Area 149 Cileunyi

Kapolsek menambahkan untuk pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamribmas), diperlukan adanya dorongan dari masyarakat.

"Sekecil apapun bentuk laporan dari masyarakat, kami akan langsung responsif dan tentunya akan ditangani langsung berdasarkan laporan yang kami terima," imbuh Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres menggelar operasi antipremanisme.

Instruksi Kapolri ini menyusul adanya laporan masyarakat banyak pungli dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak Lakukan Body Shaming pada Nagita Slavina, Pengakuannya Jadi Sorotan

“Kami lakukan razia ini karena adanya intruksi langsung dari pimpinan, dimana bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya adanya pungli dan aksi premanisme,” terang Kapolsek.

Sebelumnya, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk menghubungi call centre 110.

"Apabila menemukan atau melihat adanya aksi premanisme, hubungi cal 110 atau mapolsek setempat," tegas Kombes Pol Hendra Kurniawan.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x