Sedangkan GWK alias Kewong alias Junot tambah Kapolsek, ditangkap pada jam 22.30 WIB di rumah kontrakannya di daerah Ciapus Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka mendekam ditahanan Mapolsek Baleendah," ujar Kapolsek.
Kronologis kejadian papar Kapolsek, pada hari jumat tanggal 21 Mei 2021, jam 00.30 WIB, di depan SDN kulalet, Kecamatan Baleendah.
Baca Juga: Jelang Pelantikan ASN, Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Gedung Merah Putih KPK
Dimana saat itu kata Kapolsek, korban sedang mengambil botol aqua bekas dipinggir jalan. Kemudian, datang dari arah utara kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor.
"Kedua pelaku langsung menabrak korban dan selanjutnya melakukan pengeroyokan dan pembacokan kepada korban," jelas Kapolsek.
Pelaku berinisial GWK alias Kewong melakukan pembacoka kepada korban sebanyak 4 kali dengan menggunakan golok mengenai telapak tangan, pergelangan tangan dan punggung korban hingga mengalami luka.
"Setelah dibacok, korban sempat melarikan diri dan bersembunyi kedalam warung milik warga yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)," imbuh Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo.
Baca Juga: KBRI Washington DC Menggelar Syukuran Wisuda Mahasiswa Indonesia Tahun 2021 Secara Virtual
Sebagaimana informasi, Korban bernama Rahmat Suhendar (21) merupakan warga Desa Tarajusari, Kecamatan Banjaran.