Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket di Kabupaten Bandung Diringkus, Polisi Amankan Senjata Api

- 1 Juni 2021, 13:48 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan (tengah) menunjukan barang bukti berupa senjata api yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi tindak pidana saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin 31 Mei 2021./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan (tengah) menunjukan barang bukti berupa senjata api yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi tindak pidana saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin 31 Mei 2021./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/ /

JURNAL SOREANG-Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandung berhasil meringkus komplotan spesialis pembobol minimarket di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.

Selain meringkus para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka diantaranya senjata api dan sebuah Tang yang digunakan untuk memotong rantai.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, jajarannya berhasil meringkus meringkus lima pelaku kasus pembobolan serta pencurian di minimarket yang terjadi di daerah Paseh dan Cicalengka, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Izin Liga 1 Telah Keluar dari Kepolisian, Ketua PSSI Iwan Bule: Alhamdulillah, Rencana Mulai 10 Juli 2021

"Kelima tersangka kasus pembobolan minimarket tersebut masing-masing berinisial HS, TS, PS, BP dan DM," ungkap Hendra saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin 31 Mei 2021.

Menurut Hendra, dua dari lima tersangka yang berhasil diringkus dari kasus pembobolan minimarket di Kabupaten Bandung merupakan residivis."Dua tersangka itu sudah pernah masuk penjara atas kasus serupa. Salah satu pernah melakukan aksinya tahun 2017," tutur Hendra.

Hendra memaparkan, dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api dan tang pemotong rantai.Dalam melakukan aksinya tambah Hendra, para tersangka juga memiliki peran masing-masing ketika melancarkan aksi pembobolan minimarket.

Baca Juga: 6 Berkas CPNS 2021 yang Wajib Disiapkan dari Sekarang Juga, Simak Baik-baik

Hendra menjelaskan, peran para tersangka terbagi atas tugas mencongkel rolling door minimarket, memasuki minimarket dari area belakang minimarket, serta mengambil barang di dalam minimarket.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x