JURNAL SOREANG - Perumda Air Minum Tirtaraharja mengakui bahwa penyelesaian laporan dan administrasi masih menjadi kendala pelaksanaan pembangunan berbagai sarana fisik mereka.
Namun hal itu teratasi setelah mereka mendapatkan pendampingan dari Kejaksaaan Negeri Kabupaten Bandung, untuk sejumlah pekerjaan yang sudah dilakukan, termasuk pembangunan reservoir di Baleendah dan Pipa Distribusi di Bojongsoang belum lama ini.
Direktur Teknis Perumda Air Minum Tirtaraharja Agus Pudjiarto mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kabupaten Bandung yang telah memberikan pendampingan hukum kepada proyek tersebut.
Baca Juga: Hindari Penumpukan Di Ruang Pelayanan SIM di Masa Pandemi Covid-19, Polisi Luncurkan Aplikasi SINAR
"Pendampingan tersebut telah membuat efektivitas pekerjaan sangat baik dan selesai dua pekan sebelum target dalam kontrak," ujar Agus, Selasa 13 April 2021.
Menurut Agus, dalam pendampingan teresbut, pihaknya sendiri mendapatkan banyak manfaat karena dituntut untuk mematuhi semua kegiatan yang dituangkan dalam kontrak.
Hal itu, diakui Agus, membuat Perumda Air Minum Tirtaraharja termotivasi untuk menyelesaikan semua kegiatan dengan lebih baik lagi.
Selain itu, pelaporan dan administrasi kegiatan juga bisa diselesaikan tepat waktu dan tanpa kendala.