KLB Deli Serdang Partai Demokrat sudah Diprediksi Endang tidak Disahkan Kemenkumham RI, KLB Tersebut Abal-abal

Sam
- 1 April 2021, 07:00 WIB
Partai Demokrat.
Partai Demokrat. /Wikipedia/

JURNAL SOREANG - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diadakan di Deli Serdang serta menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum tidak disahkan oleh Kemenkumham RI.

Hal itu sebelumya sudah diprediksi oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Endang.

Endang pun meyakini, dengan ditolaknya keputusan atas pengesahan KLB Deli Serdang oleh Kemenkumham RI, masyarakat Indonesia bisa menilai bahwa KLB Deli Serdang tersebut abal-abal. 

Baca Juga: Awan Panas Partai Demokrat, Kubu Moeldoko Sindir AHY soal Organisasi Radikal di Era Presiden SBY

Baca Juga: Polemik Partai Demokrat: Ingin Fokus Urus Hasil KLB, Marzuki Alie Cabut Gugatan Terhadap AHY

"Masyarakat bisa menilai sendiri dengan langkah yang diambil Kemenkumham RI ini, bahwa KLB Deli Serdang itu bisa dikatakan abal-abal." tegas Endang.

"Apalagi KLB itu tidak dihadiri oleh pemilik suara sah seperti Ketua DPC atau DPD se-Indonesia serta tanpa izin majelis tinggi partai," lanjutnya.

Dalam hal ini, Endang menilai, Kemenkumham RI sudah bertindak adil dan menjunjung azas demokrasi yang benar.

"Kami di daerah, khusunya di Kabupaten Bandung sangat bersyukur Kemenkumham RI menolak pengesahan KLB Deli Serdang yang memutuskan Ketua Umumnya Moeldoko," ucap Endang, Rabu 31 Maret 2021. 

Lebih lanjut, Endang pun menilai bahwa KLB di Deli Serdang telah mencoreng sistem demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Bagai 'Menghilang' Sejak KLB Partai Demokrat, Moeldoko Tiba-tiba Muncul Belanja Sayuran Gerobak Keliling

Baca Juga: Datangi Kemenhumham, Ini Permintaan Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono

Terlebih, KLB Deli Serdang yang digelar tersebut melabrak berbagai aturan baik AD/ART partai maupun UU tentang Partai Politik di Indonesia.

Seiring dengan pasca ditolaknya KLB Deli Serdang oleh Kemenkumham RI, saat ini DPP Partai Demokrat telah menginstruksikan pengurus di daerah untuk fokus menghadapi Pemilu 2024.

Pasalnya, DPP menargetkan jika Partai Demokrat harus menjadi pemenang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, baik secara nasional maupun daerah.

"Kami saat ini fokus ke Pemilu 2024. Targetnya menjadi pemenang Pileg 2024," imbuhnya.

Endang pun menegaskan, meski sempat terjadi kekisruhan akibat adanya KLB Deli Serdang, seluruh kader partai di Kabupaten Bandung tidak terprovokasi.

Menurutnya, seluruh kader tetap fatsun dengan hasil Kongres 15 Maret 2020 yang menetapkan Agus Harrimurti Yudhoyono sebagai ketua umum.

"Sampai detik ini kami masih fatsun. Makanya kami terus melawan adanya KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum." kata Endang.***

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah