Pasca Angin Puting Beliung Cimenyan, BPBD Gelar Rapar Koordinasi, Ini Keputusan Yang Disepakati Bersama

- 31 Maret 2021, 11:47 WIB
Rapat koordinasi, BPBD Bersama Dinas terkait, BMKG dan beberapa Camat saat rapat pembahasan penanggulangan pasca terjadinya bemcana angin puting beliung, Longsor dan Banjir di Aula gedung BPBD Kabupaten Bandung, Selasa 30 Maret 2021.
Rapat koordinasi, BPBD Bersama Dinas terkait, BMKG dan beberapa Camat saat rapat pembahasan penanggulangan pasca terjadinya bemcana angin puting beliung, Longsor dan Banjir di Aula gedung BPBD Kabupaten Bandung, Selasa 30 Maret 2021. /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok.BPBD Kabupaten Bandung

Baca Juga: Selanjutnya di Ikatan Cinta 31 Maret 2021: Ucapan Mama Sarah Buktikan Perbuatan Elsa Akan Terbongkar

Baca Juga: Nadiem Makarim: Cara yang Paling Efisien dan Berkesinambungan untuk Kembangkan Negara Adalah Pendidikan

Sedangkan rumah yang rusak bagian atapnya, kata Adjo, pihaknya mengambil langkah dengan pendataan klasifikasi tingkat kerusakan dan kerugian.

Akhmad Djohara, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung saat memimpin rapat koordinasi kebencanaan, Selasa 30 Maret 2021.
Akhmad Djohara, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung saat memimpin rapat koordinasi kebencanaan, Selasa 30 Maret 2021. Dok.BPBD Kabupaten Bandung

"Pendataan klasifikasi kerusakan sedang dilakukan dilapangan, bagi rumah yang klasifikasi rusak sedang dan ringan. Insya Alloh akan dibantu melalui program perbaikan, dengan mengalokasikan pos belanja anggaran tidak terencana," kata Adjo.

Adjo mengatakan, sebagai tindaklanjut hasil tim asesment atas kejadian bencana angin puting beliung di wilayah Cimenyan, Minggu 28 Maret 2021 lalu mengakibatkan 328 rumah dan pasilitas umum rusak berat.

"Dampak terjadinya bencana angin puting beliung Cimenyan, ada 328 rumah warga, 2 bangunan sekolah, 1 Masjid dan kantor desa Mekarsaluyu rusak berat," jelasnya.

Selain bangunan, kata Adjo, beberapa hektare lahan pertanian yang ditanami berbagai jenis sayuran milik warga sekitar ikut rusak akibat angin puting beliung tersebut.

"Untuk mengantisipasi pro kontrak dan tidak ada saling curiga, kami melalui tim asesmen akan mengambil langkah kerja yang cepat, cermat dan teliti dan memutuskan klasifikasi kerusakan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah