JURNAL SOREANG- DPRD Kabupaten Bandung telah menggelar Rapat Paripurna berkenaan dengan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih.Rapat Paripurna ini mengagendakan usulan Pengesahan Penetapan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020.
Sebagaimana diketahui bersama, Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih yang memenangkan kontestasi politik pilkada tahun 2020 adalah H. Dadang Supriatna dan H. Sahrul Gunawan.
Pj. Sekda Kabupaten Bandung Asep Sukmana mengatakan, nantinya usulan DPRD tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Barat.
"Untuk selanjutnya Kemendagri akan menentukan waktu pelantikan," ungkap Asep, sebagaimana dikutip Jurnal Soreang dari postingan akun Facebook Humas Pemerintah Kabupaten Bandung, Senin 22 Maret 2021.
Dengan dilakukannya tahapan rapat paripurna tersebut, Asep menambahkan, maka secara administratif telah memenuhi persyaratan untuk proses pelantikan.
Baca Juga: KPU Tetapkan Bupati-Wakil Bupati Bandung, Kang DS: Kasihan Masyarakat, Segera Fasilitasi Pelantikan
"Memang seperti itulah alur yang harus dilalui menuju proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung definitif nantinya," katanya.
Ia berharap, pelantikan Bupati Bandung definitif akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama. ***