"Para pengguna kendaraan jenis R4 yang tidak bisa menunjukan hasil swab test antigen dari tempat asalnya, dilakukan penindakan oleh petugas dengan memutar arah balik ke daerah asalnya," tegasnya.
Akan tetapi sebelum dilakukan penindakan, papar Kiki, para pengendara ataupun penumpang yang tidak menunjukkan hasil swab test antigen ditawari untuk melakukan swab test di tempat.
Baca Juga: Teras Cihampelas Berbenah, Yana Mulyana: Perbaikan Ditargetkan Selesai Sebelum Ramadhan
"Jika enggan diswab test di tempat, kita balikarahkan ke tempat asal," tambah Kiki.
Lebih jauh ia menjelaskan, selain terhadap pengendara dan penumpang, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kendaraam umum berupa pemeriksaan ramp check.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat dari kendaraan yang tak layak jalan.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Sumedang, Dishub Jabar: Sopir Tidak Menguasai Medan Jalan
"Terutama bus pariwisata dan bus-bus trayek untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas," terang Kiki.
Tak lupa ia mengingatkan kepada para pengendara, baik R2 maupun R4, untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dimanapun berada, serta selalu menaati aturan lalu lintas.
"Di tengah pandemi Covid-19 dan diberlakukannya PPKM Skala Mikro, kita tetap mengimbau para pengendara baik roda 2 dan 4 menegakkan prokes serta mentaati aturan lalu lintas. Ini kan dalam upaya memutus mata rantai Covid-19," tandas Kiki. ***